Kontra.id — Muhtar, (55) ayah bejat, warga Dusun Tawing, Desa Ngadisuko, Durenan, Trenggalek, tega memperkosa dua anak kandungnya sekaligus. Bahkan satu di antara anaknya depresi hingga harus masuk ke rumah sakit jiwa.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ayah bejat itu tega mempersetubuhi keda putri kandungnya sejak tahun 2017 silam sebanyak tiga kali.
Terakhir, ia melakukan aksi bejat tersebut pada tahun 2018.
“Yang pertama terjadi pada April tahun 2017, kedua dilakukan pada Oktober 2018 di rumah Suratin yang ketiga dilakukan di ruang tamu, di rumah Suratin, RT 19, RW 06 Desa Ngdisoko, Kecamatan Durenan Trenggalek,” kata Calvijn, Jumat (24/1/2020).
Lebih lanjut kapolres mengatakan pelaku mengaku tidak bisa mengendalikan hawa nafsu birahinya setelah berpisah dengan istri keduanya. Kebetulan, pada 2018, putri sulungnya yang berusia 25 tahun juga sedang pisah ranjang dengan suaminya.
“Kebetulan memang pelaku ini sudah pisah ranjang dengan istrinya yang kedua. Sedangkan anak sulungnya juga pisah ranjang dengan suaminya,” lanjut Calvijn.
Saat itu pelaku memaksa anak sulungnya Bunga (25) untuk melayani nafsu birahinya. Padahal di samping anaknya ada cucunya yang tengah tertidur. Ketika sedang memacu birahinya, tiba-tiba cucunya terbangun dan ketika melihat kakeknya menindih ibunya langsung menangis. Pelaku yang kaget bergegas meninggalkan korban.
Pelaku, lanjut Kapolres punya alasan mengapa ia tega dan tidak merasa canggung saat menyalurkan nafsu kepada putri kandungnya. Pelaku membayangkan putri yang diperkosa sebagai istrinya.
“Pelaku ini membayangkan seolah-olah yang digauli adalah istri keduanya,” sambung Kapolres.
Atas kejadian itu, Calvijn mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, termasuk di lingkungan keluarga rumah tinggal sekali pun.
“Polres Trenggalek tidak akan mentolelir semua bentuk kejahatan yang meresahkan warga masyarakat akan dilakukan proses hukum hingga tuntas dan warga merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Atas perbuatannya, Muhtar dikenakan Pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat (2) UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/atau pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan hasil Vissum et Repertum korban tanggal 11 Maret 2019 di RSUD dr Soedomo Trenggalek dan satu lembar salinan Kartu Keluarga dengan nama kepala keluarga Muhtar,” katanya menambahkan.
Sumber: Detik. ***
Pingback: earbuds
Pingback: cialis by mail with a prescription
Pingback: viagra without a doctor prescription from canada paypal
Pingback: what is priligy
Pingback: fluticasone inhaler goodrx
Pingback: hydroxychloroquine sulfate
Pingback: online hydroxychloroquine prescription
Pingback: hydroxychloroquine dosage for humans chart
Pingback: what was ivermectil's original intent
Pingback: stromectol and tylenol
Pingback: stromectol with
Pingback: sex pills cialis
Pingback: viagra alternatives
Pingback: buy viagra online cheapest
Pingback: generic viagra canada
Pingback: cheapest generic viagra
Pingback: purchase viagra
Pingback: glucocorticoid rayos
Pingback: cialis for sale online
Pingback: stromectol have penicillin in it
Pingback: online viagra prescription
Pingback: ivermectin online pharmacy
Pingback: cialis and viagra together
Pingback: buy viagra
Pingback: buy viagra online in usa
Pingback: price of real viagra
Pingback: cheap sildenafil online canada
Pingback: generic ivermectin heartworm
Pingback: where can i get canadian viagra without a script
Pingback: tadalafil buy
Pingback: ivermectin for acne
Pingback: ivermectin dosing calculator
Pingback: sildenafil viagra
Pingback: without doctor visit viagra
Pingback: canada viagra otc
Pingback: viagra without doctor visit
Pingback: viagra wirkung
Pingback: medications that cause erectile dysfunction
Pingback: hydroxychloroquine sulfate for sale
Pingback: can you buy viagra over the counter in canada
Pingback: stromectol sulfate for sale
Pingback: online viagra